Validasi terhadap data tenaga honorer ini dilakukan demi menghindari data fiktif. “Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II (DPR),” jelas Anas.
“Seiring dengan data yang masih terus masuk maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR data tadi akan divalidasi, diverval oleh BPKP,” tambahnya.
Sebelumnya, sempat terdengar bahwa akan ada tenaga ASN yang berstatus part time atau paruh waktu. Namun, hal ini juga masih menjadi sebatas wacana.(rfk/ind)










