Lebih lanjut, dalam rekomendasi jangka menengahnya, tim percepatan mengusulkan pembatasan kewenangan peradilan militer.
Ukuran keberhasilan rekomendasi itu dengan dimasukannya revisi UU Peradilan Militer dalam prolegnas 2025 yang mengatur pembatasan kewenangan pengadilan militer hanya untuk mengadili kasus-kasus pidana militer murni.
Atau, setidaknya tetap dapat mengadili tindak pidana umum kecuali korupsi, kekerasan, atau tindak pidana lain dengan ancaman hukuman maksimum di atas 10 tahun.
Sebelumnya, total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan kepada Jokowi.
Mereka berharap Presiden, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga pemerintah, dapat mengerahkan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan rekomendasi percepatan reformasi hukum.(rfk/ind)










