Data Honorer Diaudit BKN dan BPKP, Jika “Bodong” Langsung Dicoret !

ilustrasi tenaga honor/non ASN (foto:int)

Meski sudah dilampiri SPTJM, kata Anas, ternyata masih juga ditemukan data honorer tidak valid. Karena itu, Anas mengatakan dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum. “Karena (dengan adanya honorer bodong, red) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Anas.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya ditemukan honorer tidak valid, maka akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski dia masuk honorer yang mendapatkan afirmasi. “Data yang tidak benar, otomatis gugur,” tegas Azwar Anas. Terkait pengesahan RUU ASN, Menteri Anas mengatakan,”InsyaAllah bulan ini.” (rfk/ind)