Mahfud Ungkap Ada Diskresi Pejabat di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T

Menko Polhukam, Mahfud MD

*Janjikan Akan Periksa Siapa yang Keluarkan Diskresi

Bagaimana kabar kelanjutan Transaksi Janggal dengan total nilai Rp 349 T di Kementerian Keuangan ?. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan sejumlah masalah dalam menuntaskan pengusutan kasus tersebut, salah satunya yang mengagetkan ada alasan diskresi pejabat sehingga beberapa kasus itu tak berlanjut pemeriksaannya.

Mahfud mengatakan, setidaknya ada empat masalah yang membuat pengusutan transaksi janggal itu tak bisa cepat diselesaikan. Empat masalah itu di antaranya dokumen yang hilang, dokumen yang dipalsukan, kasus pidana tak diusut, hingga diskresi pejabat tingginya.”Sehingga tercatat ini masih bermasalah,” kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya bersama Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9).

Seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnbc, terkait masalah dokumen, selain hilangnya dokumen yang diminta untuk mengusut perkara kasus transaksi mencurigakan, juga ada masalah dokumen yang tidak otentik, sehingga ia menduga dibuat palsu.

“Dokumen tidak otentik, kadangkala hanya berupa fotokopi atau diambil dari google sehingga ini diduga palsu,” ujar Mahfud.