Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar melontarkan tudingan keras kepada pemerintah daerah yang dikatakan masih melakukan rektrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tidak berkualitas. Masih bengkaknya jumlah honorer menyebabkan Pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer tahun ini.
“Rekrutmen ASN tidak berkualitas, honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional,” kata Anas,Kamis (7/9) seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnbc.
Pemerintah dipastikan belum akan menghapus tenaga honorer pada tahun ini. Padahal, tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) ini seharusnya dihapus pada 28 November 2023.
Penghapusan tenaga honorer telah menjadi perbincangan lama. Adapun, tanggal penghapusan tenaga honorer di atas telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pun mengungkapkan alasan batalnya penghapusan tenaga honorer pada tahun ini.
Menurutnya, batalnya penghapusan tenaga honorer ini karena pola rekrutmen pegawai, khususnya di pemerintahan daerah atau pemda yang masih banyak belum berkualitas. Ini karena adanya siklus negatif.
Anas menambahkan para pemimpin daerah seperti bupati dan gubernur tidak akan bisa dilarang sepenuhnya mengangkat tenaga honorer. Sekalipun ada kebijakan yang melarang, para pimpinan pemda itu selalu menemukan cara untuk merekrut tenaga honorer.
“Bupati, gubernur, enggak bisa juga ditutup mati tidak boleh angkat honorer, saya bilang semakin dikasih pagar tinggi-tinggi gubernur-bupati pasti akan melompat,” kata Anas.
Oleh sebab itu, dia mengatakan ketimbang menghapus tenaga honorer dan melarang pemda merekrut honorer, sebaiknya aturan mainnya dirombak dalam UU dengan membuka ruang rekrutmen untuk menjadi tenaga ASN, baik PNS ataupun PPPK secara resmi dan berbasis kompetensi.










