BKSDA Kalbar Lepasliarkan Owa Kalimantan

Proses pelepasliaran Owa Kalimantan (Hylobates sp) yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang (foto:dok bksda kb)

Ketapang- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang melakukan pelepasliaran satu individu Owa Kalimantan  (Hylobates sp) pada hari Sabtu (2/9). Pelepasliaran ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, tepatnya tiga bulan yang lalu. Kegiatan ini didukung oleh PT. Gemilang Makmur Subur (BGA Group)

Dalam rilis yang disampaikan BKSDA Kalbar yang diterima Fakta Kalbar, menyatakan ketika awal dilakukan penyerahan kepada Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui Owa tersebut dalam kondisi kurang baik sehingga perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelepasliaran. Namun, setelah menjalani proses rehabilitasi oleh Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang selama kurang lebih tiga bulan, kondisi owa tersebut dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif dengan ditunjukkan oleh kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT. Gemilang Makmur Subur (BGA Group) yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Pemilihan kawasan HCV PT. Gemilang Makmur Subur sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dari hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat yang telah dilakukan, lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil laporan pemantauan biodiversity PT. Gemilang Makmur Subur yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya owa liar. Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari pemukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi.