“Maka timbul ide jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak lebih baik di tanggal 1 Januari 2025 karena 31 Desember 2024 yang definitif hasil Pilkada 2020 akan habis sesuai UU Pasal 201 ayat 7. Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan Presiden, ada ide untuk memajukan Pilkadanya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai habis daripada pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari. Ditarik mundur ke belakang. Itu lebih kurang bulan September,” beber Tito.
Kendati demikian, Tito menegaskan ide mempercepat Pilkada Serentak itu baru wacana. Dia pun melempar bola wacana itu kembali ke DPR.”Itu baru wacana. Silakan saja teman-teman DPR menilai. Kalau memang sudah siap pendapat seperti apa ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat,” pungkas dia.
Presiden Jokowi juga telah angkat bicara soal isu Pilkada Serentak 2024 akan dimajukan dari November 2024 jadi September 2024 melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Jokowi pun mempertanyakan urgensi mempercepat Pilkada.
“Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam,” kata Jokowi di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8).
Jokowi mengatakan wacana tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Dia mengatakan kajian soal pelaksanaan Pilkada Serentak saat ini masih dilakukan di Kemendagri.”Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu,” ujarnya.(rfk/ind)










