Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas 14,6 juta hektar, 56,65% di antaranya adalah kawasan hutan, terbentang dari ujung utara di Kabupaten Sambas hingga ujung selatan di Kabupaten Ketapang, dan dari ujung timur di Kabupaten Kapuas Hulu hingga ujung barat di Pulau Karimata, Kabupaten Kayong Utara.
Kalbar juga memiliki garis pantai lebih dari 1.000 km yang membentang di tujuh kabupaten atau kota pesisir yang membentang dari utara ke selatan, serta kawasan pesisir ini memiliki ekosistem mangrove seluas 161.557,19 ha. Kalbar juga memiliki 124 kesatuan hidrologis gambut (KHG) seluas 2.801.477 hektar. Hal ini merupakan aset alam yang luar biasa, terutama dari sisi kekayaan keragaman hayati yang dimiliki Kalbar.
“Keanekaragaman hayati memberikan berbagai manfaat ekologis, ekonomis, dan sosial yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Kalbar. Oleh karena itu, perlindungan spesies dan habitat mereka menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di Kalbar. Setiap spesies memiliki peran unik dalam jaring makanan dan siklus nutrisi. Satu spesies punah dapat menyebabkan gangguan pada rantai makanan dan keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Misalnya, hilangnya spesies predator tertentu dapat mengakibatkan populasi hewan mangsa menjadi berlebihan, yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan,” tegas Christianus Lumano, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi, ketika memberikan arahan dan membuka Kick-Off dan Sosialisasi Penyusunan Profil Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/8).
“Dengan demikian, Kalbar memerlukan suatu dokumen yang dapat menyajikan data, peta, dan informasi yang lebih utuh dan komprehensif mengenai kondisi keanekaragaman hayati. Untuk itu, perlu disusun Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Daerah (RIPDA) Kehati sebagai salah satu pedoman, arahan, dan pertimbangan penting dalam merumuskan tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik di masa mendatang,” tambah Lumano.
Pada kesempatan yang sama, Ir. Adi Yani, MH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar menegaskan, salah satu mandat dari Inpres No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan kepada pemerintah daerah adalah menyusun Profil Keanekaragaman Hayati dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah,” tambah Adi Yani.