Darurat Judi Online, Dari Anak SD hingga Ibu Rumah Tangga

Permainan judi slot (foto:int)

“Itu mereka sebagian terdeteksi itu ada base di luar negeri, seperti di Kamboja, kemudian merekrut orang-orang Indonesia untuk bekerja di sana,” kata Natsir.

Sementara itu, PPATK mencatat penyebaran uang melalui transaksi judi online meningkat tajam. Pada 2021 nilainya mencapai Rp57 triliun dan naik signifikan pada 2022 menjadi Rp81 triliun. Pelakunya pun beragam, dari ibu rumah tangga hingga anak SD.

PPATK catat 11 Ribu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan di 2022
“Nah ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak ibu rumah tangga, anak SD pun ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan,” ujar Natsir.

Ia melanjutkan judi online juga membuat banyak rumah tangga menjadi bermasalah. Sebab, penghasilan yang tidak seberapa yang harusnya digunakan untuk kebutuhan, justru dipakai untuk judi online.

“Karena orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp100 ribu keluarga bisa buat beli susu anak, kebanyakan itu dimainkan judi khususnya judi online. Jadi banyak juga rumah tangga yang hancur akibat judi online,” jelasnya.(rfk/ind)