Pemkab Kubu Raya Serahkan STDB kepada Petani Sawit Swadaya

Bupati Kubu H. Raya Muda Mahendrawan, SH menyerahkan STDB yang telah terbit secara simbolis kepada perwakilan petani swadaya dari empat desa di Kubu Raya (foto:ist)

Kubu Raya- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk lebih dari 500 petani swadaya. Pada tanggal 17 Agustus 2023, tepat pada perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Kubu H. Raya Muda Mahendrawan, SH yang didampingi Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo S.E., M.Sos. menyerahkan STDB yang telah terbit secara simbolis kepada perwakilan petani swadaya dari empat desa di Kubu Raya, yaitu Desa Teluk Bayur, Sungai Asam, Pasak Piang, dan Mega Timur.

“Sebagai wujud syukur dan terima kasih, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia RI memberikan hadiah khusus kepada petani sawit swadaya berupa penyerahan STDB kepada petani, yang secara simbolis diwakilkan kepada 12 wakil petani sawit. Pengurusan STDB yang diunggah oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya pada aplikasi e-STDB yang dikelola Kementerian Pertanian RI ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam pemberdayaan dan sekaligus memberikan kepastian hukum atas status lahan petani sawit swadaya yang ada di Kubu Raya,” tegas Bupati Muda Mahendrawan.

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dalam mengupayakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di berbagai lini, salah satunya dalam rantai pasok kelapa sawit.

USAID SEGAR melalui fasilitasi JARI Indonesia Borneo Barat melakukan pendampingan terhadap petani swadaya pada empat desa di Kubu Raya. Para petani swadaya tersebut dibantu untuk bisa memenuhi persyaratan registrasi STDB. Tidak hanya itu, mereka juga mendapat berbagai pelatihan, termasuk tentang praktik perkebunan yang baik dan sertifikasi berkelanjutan.

Dari proses yang telah berjalan di empat desa tersebut, terdapat 712 persil dari 517 petani dengan komposisi 441 laki-laki dan 76 perempuan. Rinciannya meliputi 225 persil dari 152 petani di Desa Sungai Asam, 220 persil dari 177 petani di Desa Pasak Piang, 106 persil dari 67 petani di Desa Mega Timur, dan 161 persil dari 121 petani di Desa Teluk Bayur.