Panji Gumilang Ditahan, Langsung Ajukan Penangguhan

Panji Gumilang,tersangka Penodaan Agama, kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri (foto:int)

“Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu,” ujar Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Hendra mengatakan Panji sudah berusia 77 tahun. Dia meminta penyidik menangguhkan penahanan kliennya dengan alasan kemanusiaan.”Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77,” ujarnya.

“Jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini,” imbuhnya.(rfk)