Ditresnarkoba Polda Sergap Rd di Jalan Tanjung Harapan, Amankan sekitar Setengah Kilogram Shabu

Tersangka Rd berikut barang bukti shabu diamankan ddi Ditresnarkoba Polda Kalbar (foto:ist)
Pontianak- Tim Lidik Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar,Sabtu (29/7) pada pukul 15.00 Wib berhasil menangkap seorang pria muda yang mengaku bernama Rd. Dari penggeledahan, berhasil diamankan Narkoba jenis Shabu dengan berat kotor sekitar 514 gram, atau kurang lebih setengah kilogram.
Dari informasi yang dihimpun Fakta Kalbar, Rd disergap di tepi Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur,Kota Pontianak. Dari pengakuannya Rd bertempat tinggal di Jalan Veteran Gang Syukur 6 Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Kombes (Pol) Thelly Iskandar Muda ini berawal  dari informasi yang didapat, dilakukanlah pendalaman informasi oleh tim Subdit 3 melalui penyelidikan.
Setelah informasi dirasa cukup, maka pada hari Sabtu (29/7) sekitarr pukul 15:00 WIB tim bergerak dan melakukan penyergapan terhadap Rdd yang sedang berada di pinggir jalan Tanjung Harapan.Dengan disaksikan dua orang saksi, tim melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti Narkoba jenis Shabu dan bukti pendukung lainnya.
Berbekal barang bukti, tersangka selanjutnya digiring ke markas Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang didapat dirinci; 5 (lima) klip plastik yang didalamnya berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu Berat Bruto *± 514,00 gram, 1 (satu) unit handphone merek Realme, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy.
Selain memeriksa tersangka dan saksi, barang bukti disita dimana sebelumnya dilakukan penimbangan, pengujian barang bukti ke BB POM. Rd kini dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Kalbar. (rfk)