Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Kamis (227/7 kemaren semakin menarik. Hakim terus menggali alasan perihal masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang 5 tahun. Muncul pertanyaan hakim, mengapa harus muncul angka 5, mengapa tidak 10 atau 15.
Seperti dilansir Fakta Kalbar dari website MK dan detik, para hakim konstitusi sangat antusias menyidangkan gugatan SIM agar berlaku seumur hidup. Saat pihak terkait Polri memberikan pernyataan sikapnya di sidang, hampir semua hakim MK menggali secara detail isu tersebut.
“Saya ingin mendalami atau sedikit menanyakan terkait dengan sangat menarik bagi saya, traffic attitude record, ya. Dalam kaitannya dengan perpanjangan SIM ini. Di sini ada TAR, ya, traffic attitude record ini,” kata M Guntur Hamzah membuka pertanyaan dalam sidang.
“Apakah traffic attitude record yang di sini disampaikan bahwa tidak semua orang yang memegang SIM itu dapat diberikan bila persyaratan penerbitannya itu SIM dipenuhi dan juga dengan melihat traffic attitude record yang dimiliki oleh pemegang SIM. Nah, kalau menurut saya, ini suatu lompatan yang luar biasa, ya, kalau memang ini sudah dipraktikkan atau diimplementasikan. Nah, apakah ini sudah diimplementasikan atau baru berupa konsep?” sambung Guntur Hamzah.
Adapun hakim MK Wahiduddin Adams membandingkan dengan di Amerika, yang memberlakukan SIM selama 8 tahun. Sedangkan di negara bagian Montana malah lebih lama, yaitu 12 tahun. Terakhir ada aturan pembatasan SIM pada usia 65 tahun.
“Nah, di Singapura itu mereka tidak memberi batasan waktu SIM yang dipegang oleh warga negara Singapura. Jika pemegang SIM sudah berusia 65 tahun, mereka harus melakukan pembaharuan setiap 3 tahun sekali,” ucap Wahiduddin Adams.
Sidang Gugatan SIM agar Berlaku Seumur Hidup, Ini Sikap Polri di MK
Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti angka yang disodorkan Polri bila banyak kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh orang tidak punya SIM.
“Ini saya agak kaget juga, ternyata tinggi sekali tingkat kecelakaan, ya. Itu bisa mencapai kurang-lebih 3 orang per jamnya yang meninggal. Di bagian halaman 21 itu dinyatakan bahwa ini ternyata mayoritas itu dilakukan oleh pengemudi yang tidak memiliki SIM ya, begitu. Ini artinya orang-orang yang mungkin saya tidak tahu, apakah sudah usianya memiliki SIM, tapi tidak memiliki SIM atau memang masih muda mereka itu?” tanya Enny.










