Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan, tiap Polda membentuk Satgas. Namun keterlibatkan oknum polisi dalam TPPO juga bermunculan. Belum usai heboh perwira polisi yang rumahnya digunakan untuk menampung calon korban yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Kini publik semakin dibuat tercengang dengan pengungkapan kasus TPPO penjualan ilegal ginjal ke Kamboja yang ternyata ada aliran dana yang mengalir ke oknum polisi M berpangkat Aipda.
Polisi mengungkapkan dua oknum aparat kepolisian dan Imigrasi ditangkap terkait kasus TPPO ginjal di Kamboja. Oknum polisi dan Imigrasi tersebut menerima uang dari sindikat TPPO.
Seperti dilansir Fakta Kalbar dari detik, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum polisi dan Imigrasi ini tidak termasuk dari bagian sindikat TPPO penjualan ginjal di Kamboja, tetapi mereka menerima aliran dana dari jaringan tersebut.
Hengki menjelaskan, oknum polisi Aipda M ini merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi. Aipda M menyuruh sindikat penjualan ginjal menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.
“Ya ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian,” kata Hengki, Kamis (20/7).










