Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi lembaga survei politik dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang juga anggota DPR Fraksi NasDem.
Seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnn, dua petinggi lembaga survei politik yang diperiksa antara lain Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat serta Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia Erma Yusriani.
“Saksi hadir (Senin 26/6). Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang diantaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Dua petinggi lembaga survei tersebut masuk dalam daftar saksi yang dimintai keterangan oleh KPK.
Saksi lain yang diperiksa KPK adalah Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama, Lim Nye Hien; Direktur PT Roading Multi Makmur Indonesia atau Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama, Hendri.
KPK juga memeriksa Direktur CV Mentari, Marzuki Karim; Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, Christine; dan Sales Executive Kalawa Boulevard (PT Bersama Satmaka Cipta), Yunita dan seorang dokter bernama Niksen S Bahat.
Semuanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah untuk tersangka Ben Brahim S Bahat.










