Bawa Sabu dari Perbatasan, Gagal Diterbangkan ke Sulses

Tersangka berikut barang bukti yang kini diamankan di Resnarkoba Polda Kalbar (foto: bid humas)
Kubu Raya- Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 9 bungkus Narkotika jenis Sabu total berat 940,74 gram.
Tersangka asal Sulawesi Selatan tersebut diringkus Tim Interdiksi pada Senin 5 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, di perempatan trafick light Jalan Adisucipto, Kubu Raya.
“Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu seberat 940,74 Gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Dalam penjelasan Petit, barang haram tersebut akan dikirim ke Sulawesi, sebelumnya barang ini diperoleh tersangka dari jalur perbatasan Kalbar.
Kemudian petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit mobil bernopol asli Sulawesi Selatan, Satu unit handphone, satu buah dompet berwarna cokelat dan uang tunai sebesar Rp. 1.700.000.
“Tersangka AS beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawah Komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo,” pungkas Petit.(rfk)