Kwarda Kalbar Sosialisasi Spesifikasi Seragam Pramuka

Penandatanganan MoU antara Kwarda Kalbar dengan Kwarnas terkait spesifikasi seragam anggota Pramuka (foto:ist)

Kubu Raya– Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Keputusan Kwartir Nasional nomor 158 Tahun 2021 tentang Spesifikasi kain dan Pantone Warna Pakaian Seragam Anggota Pramuka. Ini begitu penting karena Seragam Pramuka merupakan identitas dari seluruh Anggota Pramuka di Indonesia oleh karena itu perlu adanya Spesifikasi mengenai Seragam Pramuka yang di selenggarakan secara nasional.

PT Bahtera Tunas Mandiri yang merupakan badan usaha milik Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ditugaskan sebagai pelaksana tugas dalam mencetak dan mendistribusikan Bahan maupun Seragam Gerakan Pramuka ke seluruh Indonesia.

Guna mendukung keputusan tersebut, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat melaksanakan Sosialisasi Penyeragaman Seragam Pramuka, pada Sabtu (3/6) di Aula Daud Montain, Graha Kwartir Daerah Kalimantan Barat, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sosialisasi Penyeragaman Seragam Pramuka ini dihadiri oleh Wakil Ketua Kwarda Urusan Keuangan, Sarana Prasarana, Drs. H Alfian MM, Sekretaris Kwarda Kalbar, Iwan Gunawan ST, perwakilan Kwartir Cabang, Kwartir Ranting dan Gugusdepan se Kalimantan Barat, sedangkan PT. Bahtera Tunas Mandiri dihadiri langsung oleh Direktur Utama, dr. Fairus Azis Pulungan MARS.

Fairus Azis Pulungan, Andalan Nasional Urusan Aset dan Usaha Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk menyeragamkan bentuk dan warna seragam Pramuka di Indonesia. “Dengan ini kita ingin menyeragamkan warna dan bentuk seragam Pramuka, Pramuka itu satu semua warnanya sama, spesifikasi bahannya sama jangan berbeda-beda,” tuturnya.