TI Indonesia Nilai Perusahaan Sawit Rentan Praktik Korupsi

Kebun Kelapa Sawit (foto:ind)

Transparency International Indonesia (TI Indonesia) meluncurkan hasil penilaian Transparency in Corporate Reporting (TRAC) terhadap 50 Perusahaan Sawit di Indonesia, salah satunya memakai satu indikator peringatan (red flags) yang umum digunakan untuk membaca kerentanan terjadinya praktik korupsi, pencucian uang, maupun konflik kepentingan.Demikian seperti dilansir Fakta Kalbar dari Info Sawit.

Lantas, hadirnya orang yang sedang atau pernah memiliki kewenangan publik (Politically-Exposed Persons, PEPs) dalam struktur perusahaan dan menemukan 33 dari 50 perusahaan sawit memiliki direksi dan komisaris yang tergolong sebagai Politically-Exposed Persons (PEPs).

Diungkapkan Program Officer Transparency International Indonesia, Bellicia Angelica, dari hasil penilaian tersebut menyebutkan sebanyak 19 birokrasi, 7 Oligarki, 15 orang dekat dengan Politically-Exposed Persons/PEPs, 13 Aparat Penegak Hukum, 7 Militer, dan 19 Jabatan Strategis memiliki latar belakang sebagai komisaris dan direksi perusahaan sawit di Indonesia.