Usai kejadian, keduanya melwati jalan Pancasila (Gusti Hamzah) membuang pakaian, lalu tak jauh kemudian menantang seorang security, karena security di Komplek Pancasila Indah tidak merespon dan lari, keduanya berlalu. Memasuki Jalan Cenderawasih, keduanya juga menantang warga.Termasuk di Jalan Jenderal Urip yang berhasil melukai juru parkir. Bergeser dari Jenderal Urip, keduanya ke Pasar Flamboyan dan membuat kegaduhan dengan juru parkir disana.
Keduanya juga melalui akun tik tok sempat memposting tentang aksi jagoannya.Dari postingan tersebutlah polisi mengetahui identitas kedua pelaku. Aksi keduanya berakhir di Sajingan, Kabupaten Sambas. Bahkan saat pencarian barang bukti di Pontianak,dikatakan oleh Kapolresta, keduanya mencoba melawan dan melarikan diri. Akibatnya petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak dibagian kaki keduanya.
Karena dikatakan kehabisan darah,Sabtu pagi sekitar pukul 08:00 WIB, MI meninggal dunia. Sedangkan Al kini masih dirawat di RS Anton Soejarwo. Jasad MI akan dikebumikan di kampung orang tuanya di Kuala Mandor B, Kubu Raya. MI dan Al diketahui selama ini bermukim di Jalan Veteran, Pontianak.
Barang bukti yang diamankan petugas yaitu, senjata tajam jenis celurit, sedangkan sepeda motor pelaku masih ditelusuri keberadaannya, diakui oleh pelaku sudah mereka jual. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mencari tersangka lain yang diduga membantu pelarian keduanya.
Seperti yang sudah diberitakan Fakta Kalbar sebelumnya, Pontianak dalam satu hari terjadi dua kasus penganiayaan berat.Dua korban berbeda, dua TKP yang berbeda namun waktu kejadian yang tidak berbeda jauh.
Kejadian pertama menimpa seorang korban bernama Hendri Rinandi, tiba-tiba ditemukan sudah bersimbah darah dengan luka-luka ditubuh di Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (29/1) sekitar pukul 23:57 WIB. Ditemukan warga, dalam keadaan kritis dilarikan ke RS St Antonius, dilakukan tindakan medis pada pukul 00:15 Senin dini hari. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 01:20 WIB, Senin (30/1).
Dari penelusuran Fakta Kalbar, serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, apa yang menimpa korban Hendri Rinandi diduga bukan sebuah kasus pembegalan, karena harta benda korban tidak ada yang hilang,bahkan sepeda motor korban, Honda Vario warna merah juga tidak digondol.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada saat itu,Kompol Indra Asrianto kepada media, Senin menyatakan korban Hendri Rinandi pemegang KTP Singkawang, namun diketahui sebagai warga yang bermukim di Pontianak Kota.Korban mengalami luka-luka pada bagian rusuk kanan, selangkangan, paha kiri dan kanan, serta pantat sebelah kiri.
Sedangkan untuk kejadian kedua, menimpa seorang pria berinisial MM. Dalam pengakuan korban, ia diserang oleh dua pria menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Kronologis kejadian tersebut dibeberkan Indra. Pada Minggu malam itu, korban sedang berjalan kaki pulang dari jaga parkir di Kantin Islah menuju RM Kota Sari di Jalan Johar. (rfk)