Ketapang- Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Ketapang, bertempat di Hotel Borneo Ketapang. Senin (20/03).
Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, para Kasi Tapem Kecamatan se-Kabupaten Ketapang, dan para Ketua dan Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Tahun 2023.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang dalam sambutannya mewakili Bupati Ketapang mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan, Wabup berharap kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang harus segera mempersiapkan event akbar Pemerintahan Desa ini.
“Mengingat Pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni tanggal 26 Juni 2023 dengan peserta sebanyak 121 desa yang tersebar di 20 kecamatan, persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokratis ini dapat berjalan dengan baik,” ucap Wabup.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini membutuhkan kerja cerdas, kerja keras dan kerjasama dimana panitia Pilkades dalam melaksanakan tugasnya harus bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat beserta Forkopimcam sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelantikan calon kepala desa terpilih.
“Panitia juga dituntut agar berlaku adil, jujur, transparan dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan Pilkades. Panitia tingkat desa juga harus mengumumkan dan mensosialisasikan tahapan kegiatan Pilkades serentak tahun 2023 ini kepada masyarakat umum, melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir,” jelas Wabup.
Di akhir sambutannya Wabup berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga materi yang disampaikan benar-benar dapat dipahami dalam setiap tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Ketapang.
“Tentunya saya harap saudara juga memahami dasar peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pemilihan kepala desa serentak. Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan benar dan tepat, sehingga tercipta kondusifitas di tengah masyarakat”, tutup Wabup.(rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id