Kepri dan Jawa Mulai Musnahkan Thrift/Lelong

Thrift/Lelong yang disita di Sidoarjo, Jatim yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar (foto:int)

Kalimantan Barat jelas-jelas disebut sebagai salah satu pintu masuk utama barang bekas impor. Secara detail disebutkan pintu-pintu masuk mana saja. Berbagai macam modus dilakukan oleh para importir nakal, untuk bisa memasukkan baju bekas ke Indonesia. Maka tak heran, pakaian bekas impor masih terus menjamur di Indonesia.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, berdasarkan data yang ada, terdapat beberapa titik rawan masuknya pakaian bekas di Indonesia. Berbagai modus pun dilakukan.

Nirwala menjelaskan, beberapa importir melakukan penyelundupan baju impor bekas, dengan cara menyembunyikannya dengan barang lain, melalui pelabuhan tidak resmi. Ini biasanya terjadi di Pesisir Timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau.

Pakaian bekas impor juga biasanya masuk di Perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, dan Entikong.

“Dengan modus menyembunyikan pakaian bekas pada barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi oleh petugas,” jelas Nirwala.

Kapolri Perintahkan Periksa dan Tindak Tegas

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Kubu Raya, Sabtu (18/3) dihadapan media secara jelas menyatakan agar jajaran Kepolisian di Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan dan lakukan tindakan tegas jika menemukan aktifitas bisnis dan impor ilegal thrift/lelong ini.

Penegasan tersebut kembali diulang Kapolri saat di Jakarta pada hari Minggu (19/3) dihadapan media nasional. “Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit. (rfk)