Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Dugaan Tipu-tipu Jual Mobil Fiktif

Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap saat di Makassar ketika sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3/2023). Akbar telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.

“Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 Kitab Undang-Undang hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara,” kata Syahduddi.(rfk/int)