Bertempat di Aula Polresta Pontianak, Rabu (1/3) kemaren, Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi.S.I.K.MH membeberkan kinerja jajarannya dihadapan media. Didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Ops, Kapolresta merinci dimana tersangka kasus Narkoba berjumlah 38 orang dan 31 orang tersangka kriminal umum.
31 Kasus Pidana Umum itu terdiri 6 Kasus Pencurian biasa, 4 tersangka kasus curat dan curas serta 7 tersangka kasus Curanmor, serta 11 tersangka kasus perlindungan anak, dalam hal ini kasus cabul.
Menariknya, ada satu kasus dengan 1 tersangka perdagangan kulit hewan yang dilindungi, Trenggiling.Kasus Karhutla diwilayah Hukum Polresta Pontianak juga menggaruk tersangka. (rfk)
IKUTI FAKTA KALBAR DI GOOGLE NEWS