Kalbar Darurat Mafia Tambang

Wah, Tangkapan Narkoba di Kalbar Lagi “Musim” Kilo-kiloan Nih

Kedua tersangka berikut barang bukti yang diamankan tim Interdiksi Kalbar (foto: bid humas)

 

* 8 Kilogram Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi Diamankan di kawasan Entikong

Entikong- Di awal 2023 ini, jajaran Kepolisian dan tim gabungan interdiksi Kalbar menorehkan prestasi yang patut diacungi jempol. Pengungkapan dan penangkapan peredaran gelap Narkoba sudah dalam hitungan kilogram. Namun untuk tersangka masih dalam batas pengedar maupun kurir.

Minggu (19/2) kemaren kembali ditangkap dua orang laki-laki pengedar Narkoba di wilayah Entikong. Dalam rilis nya  Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa pada Minggu sekira jam 22.00 Wib, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki Inisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

“Ya telah diamankan di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan perbatasan Negara Malaysia dengan Republik Indonesia, dua orang laki-laki inisial S dan EJ yang keduanya merupakan warga Sekadau,” jelas Kabid Humas.

IKUTI FAKTA KALBAR DI GOOGLE NEWS