Pemda Ketapang Terima Penghargaan dari KPP Pratama Ketapang

KPP Pratama Ketapang anugerahkan penghargaan kepada Pemda Ketapang (foto:humas)

KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, DKPP Kabupaten Ketapang karena telah memakai Aplikasi e-Bupot yang merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak dan Sungai Melayu yang telah melakukan kinerja pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” terang Edral.

Pada kategori OPD dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Bappeda Kabupaten Ketapang, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Dishub Kabupaten Ketapang. (rfk)