Mobil Anda Diatas 1.400 cc ?, Siap-Siap Bakal Tidak Bisa Beli Pertalite

Pemilik kendaraan bermesin roda empat (mobil) diatas 1.400 cc bakal semakin pusing. Pemerintah dalam waktu dekat bakal menyiapkan aturan tentang larangan membeli BBM jenis Pertalite.

Keputusan pemerintah ini  kabarnya bakal tercantum dalam revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) tampaknya menjadi salah satu model yang masih aman ‘minum’ Pertalite. Ya, pemerintah tengah berencana untuk membatasi konsumsi Pertalite dengan mengatur kriteria kendaraan penggunanya.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim belum lama ini mengungkap semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite. Sementara untuk mobil, kendaraan pelat hitam di atas 1.400 cc yang bakal dilarang beli Pertalite. “Seluruh mobil plat hitam dilarang atau mobil 1.400 cc,” kata Abdul.

Dengan persyaratan tersebut tanpa ada perubahan lagi, secara tidak langsung hanya mobil di bawah 1.400 cc yang nantinya boleh mengkonsumsi Pertalite. Untuk modelnya, kebanyakan dihuni oleh mobil-mobil LCGC. Seperti diketahui bersama, seluruh mobil penghuni segmen LCGC seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya, dan Honda Brio Satya memiliki kapasitas mesin maksimal 1.300 cc.