“Kalau begini vonis nya saya pribadi itu sangat rendah ya, nyawa anakku sudah dihilangkan. Bahkan si Eliezer yang pertama kali menembaknya itu tentu mematikan itu sangat tak mungkin, saya sangat tidak terima sebenarnya tetapi terserah mereka lah saya ini apalah,” tutur Rohani.
Rohani merasakan sakit begitu mendengarkan hakim membacakan vonis ringan untuk Richard Eliezer. “Sakit rasanya, kami masih merasa di sini, (ingatan) masih merasa di mata kami darah almarhum yang bercucuran, kami merasa ini sangat disayangkan, karena nyawa anakku cucuran darah anakku tak terbayarkan,” tangis Rohani.
Bagi Rohani vonis hakim untuk Eliezer atau Bharada E itu tidaklah adil. Dia mengaku miris mendengarkan atas putusan hakim yang menjatuhkan Eliezer tuntutan 1 tahun 6 bulan. Terlebih vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.
“Ini tidak adil kalau bagi saya pribadi ya, miris rasanya, karena si Eliezer itu dia yang pertama kali membunuh atau menembak anakku, meski dia disuruh harusnya dia tidak mematikan, mestinya dia hanya melumpuhkan tetapi dia sudah menembaknya sebanyak lima kali. Walau dia bukan pelaku utama tetapi dia adalah pelaku pertama,” terang Rohani.
Walau begitu, Rohani juga sudah memaafkan apa yang dilakukan Richard terhadap Yosua. “Kalau memaafkan kami dari awal sudah memaafkan saat dia minta maaf tetapi hukuman ini sudah terlalu rendah, kami juga tidak memberatkan, bagi saya satu tahun enam bulan itu terlalu rendah,” ungkapnya. (rfk/int)










