“Benar, memang ada terpantau titik kebakaran lahan di kawasan Dusun Sebukit Rama Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Oleh sebab itu kami dari Sat Samapta Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir bergerak cepat melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran, mengingat lahan di sana merupakan lahan gambut,” terang Iptu Tohari.
Iptu Tohari mengatakan, pada kebakaran lahan tersebut api di prediksi sudah membakar sekitar dua hektar lahan. “Kalau lahan yang terbakar ada sekitar kurang lebih dua hektar, Alhamdulillah cepat dipadamkan. Meski demikian kami akan tetap melakukan patroli meninjau lokasi yang rawan kebakaran lahan, apalagi di wilayah yang merupakan lahan gambut,” terang Iptu Tohari.
Sebagai langkah pencegahan adanya kebakaran hutan dan lahan dengan dampak yang lebih luas, Iptu Tohari turut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar membuka lahan jangan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran lahan yang luas, apalagi di lahan gambut dan cuaca yang panas,” jelas Iptu Tohari memberikan imbauan. (rfk/humasres mpw)










