*Langgar UU ITE Terkait Penghinaan/Pencemaran Nama Baik
Pontianak- Selegram sekaligus karyawati Bank Kalbar, Ria Yolanda alias Ola diamankan Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Pontianak, Senin (6/2) sekitar pukul 10:00 WIB di Gaia Mall, Jalan Ahmad Yani Kubu Raya.
Dalam rilis yang diterima Fakta Kalbar, termasuk penjelasan Kasi Intel Kejari Pontianak, Rudi Astanto SH.MH. Jaksa Penuntut Umum Kejari Pontianak melakukan eksekusi atas terpidana Ria Yolanda alias Ola. “Ria Yolanda alias Ola diamankan dalam perkara Tindak Pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilaporkan kerabat terpidana sendiri,” ujar Rudi.