Daerah  

Wawako Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak Anak

Wakil Walikota, Bahasan saat memimpin rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023. (foto:prokopim)

Pontianak – Mempertemukan seluruh pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pemenuhan hak anak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, tahun 2022 lalu Kota Pontianak berhasil naik peringkat KLA kategori Pratama ke Madya. Ia berharap tahun 2023 Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.

“Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA dan pada penghakiman KLA ini peran gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak,” katanya usai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (19/1).

Menurutnya, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan orientasi pada hak dan kewajiban anak. Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Partisipasi anak juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.

“Dengan melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA merupakan cara terbaik untuk membangun kota yang berkelanjutan,” kata Bahasan.

Pengembangan kota sebagai KLA merupakan amanat tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.

“Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan atas pemenuhan hak-haknya tanpa ada pengerasan,” tutupnya. (rfk/prokopim)