Miris, Kerja Di Malaysia 7 Bulan Tak Digaji, Terlantar di Terminal Ambawang

Dewa, Siti Aisyah bersama anaknya serta Abi saat akan dibawa ke Dinas Sosial Kubu Raya oleh petugas Satbinmas Polres Kubu Raya (foto: humasres kr)

Kubu Raya- Pasangan suami istri Dewa (23) dan istrinya Siti Aisyah (23) menelan kepahitan hidup di negeri orang. Kerja di perusahaan perkebunan sawit di Malaysia, 7 bulan tak menerima gaji.

Akhirnya Dewa memboyong istri dan seorang bayinya berusia 1 tahun 5 bulan, kabur dari lokasi perkebunan, Ketiganya berakhir terlantar di terminal ALBN Ambawang, Kubu Raya. Mereka akhirnya diantarkan petugas Satbinmas Polres Kubu Raya ke Dinas Sosial Kubu Raya untuk dibantu dipertemukan dengan keluarga. Selain Dewa dan keluarga, juga ada sosok Abi Dimas Prayogo asal Kalteng yang juga menjadi korban penipuan, ia terkantung-katung di terminal.

Kamis (12/1/23), keempat warga ini dibawa ke Dinas Sosial Kubu Raya,adalah Dewa (23) asal Desa Paropo Kecamatan Panakukang Kabupaten Makasaar Provinsi Sulaiwesi Selatan, Siti Aisyah(23) asal Desa Paropo Kecamatan Panakukang Kabupaten Makasaar Provinsi Sulaiwesi Selatan (istri Dewa), Muhammad Deni (1 tahun 5 bulan) (merupakan anak dari Siti Aisyah dan dewa) dan Abi Dimas Prayogo (24) asal Desa Bagun Harjo Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya membenarkan kejadian tersebut, ” Informasi itu kami dapatkan dari petugas terminal ALBN yang berlokasi di Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada jam 10.00 WIB, bahwa adanya 4 orang yang telantar dari perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau.

“Mendapatkan info tersebut Personil Sat Binmas Polres Kubu Raya Aipda Wangsit Indrianto didampingi oleh Briptu Sari Fitriani menuju terminal ALBN Sungai Ambawang, untuk memastikan informasi tersebut, pungkas Ade.

“Ternyabenar keempat orang ini terlantar karena kehabisan biaya untuk pulang kekampung halamnya, setelah dilakukan wawancara oleh petugas Satbinmas Polres Kubu Raya rupanya mereka adalah korban penipuan secara terpisah,” ungkap Ade

Dari keteranganDewa, bahwa sebab terlantar dikarenakan sudah 7 bulan bekerja di Malaysia sebagai buruh di perusahaan sawit tidak mendapatkan gaji, karena kerja tanpa upah Dewa memutuskan untuk kabur bersama anak dan istrinya menggunakan Bus antar negara Malaysia- Indonesia.

“Dewa dan istri adalah pekerja ilegal korban penipuan dari agent yang tidak bertanggung jawab, karena kehabiasan biaya Dewa beserta keluarganya sempat terkatung katung selama 2 hari di terminal ALBN Ambawang. Beda cerita dari Abi Dimas, sambung Ade, Abi menggunakan bus dari Palangka Raya menuju ke Pontianak selanjutnya menuju Entikong.

Setibanya disana ABI menelepon agensi penyalur TKI namun sudah hampir 2 hari lebih agensi tersebut tidak bisa dihubungi lagi, dimana pengakuan Abi sudah melakukan transfer uang sebesar Rp. Rp.1.800.000,-(satujuta delapan ratus ribu rupiah) kepada Agensi Penyalur TKI yang didapatinya melalui media sosial.

Lantaran tak memiliki biaya, Petugas Sat Binmas Polres Kubu Raya mengantarkan 4 orang tersebut ke Dinas Sosial Kubu Raya agar secepatnya bisa dipertemukan dengan keluargannya.

Ia berharap semoga pihak Dinsos bisa bergerak cepat untuk mempertemukan Dewa, Siti Aisyah, Muhamad Deni dan Abi Dimas dengan pihak keluarganya.

” Tugas kepolisian di masyarakat banyak memainkan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sudah menjadi tuga kami untuk menjaga keselamatan warga negara serta penegakan hukum,” pungkasnya.

Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya dan khusunya masyarakat Kubu Raya , Jangan mudah percaya terhadap agent-agent yang tidak jelas legalitasnya,apalagi mengimingkan gaji yang besar dan membayar terlebih dahulu, segera laporkan kepada pihak terkait jika menemukan hal-hal tersebut diatas. (rfk/humasres kkr)