Kupang- Diawali pernyataan maaf dan penyesalannya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy membenarkan telah terjadi musibah/kecelakaan yang berakibat tewasnya seorang warga bernama Ferdinadus Lango Bili (27) akibat tertembak pistol Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat.
Ferdinandus Lango Bili warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak tewas ditempat karena bagian perutnya tertembus proyektil. Dalam upaya evakuasi ke rumah sakit, jiwa korban tak terselamatkan.
Kasus tersebut terjadi karena prilaku oknum anggota Polri ,Briptu ER yang dengan sengaja bermain-main, bercanda dengan menodongkan pistol ke perut rekannya tersebut. “Kejadiannya Sabtu (7/1) subuh,” jelas Kombes Pol Ariasandy, Minggu (8/1) siang kepada wartawan.
Kombes Ariasandy merunut kronologis kejadian, peristiwa itu bermula ketika Briptu ER bercanda menodongkan senjata ke perut Ferdinandus. Namun, senjata justru meletus dan peluru menembus perut warga Kampung Baku tersebut. Briptu ER kini ditahan di Mapolres Sumba Barat Daya.
Seiring telah ditahannya Briptu ER juga barang bukti telah diamankan di Markas Polres Sumba Barat. Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaian anggotanya. Polres Sumba Barat akan mendatangkan tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untukd dilakukan otopsi jenazah korban.
Ferdinandus sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Penembakan itu terjadi di rumah warga bernama Januar Maulogo Ratu, Jalan Ahmad Yani, belakang gereja GKS Letemalauna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat. (rfk)










