Kalbar Darurat Mafia Tambang

BSPJI PONTIANAK MENDUKUNG KEMANDIRIAN INDUSTRI

Perubahan tersebut sesuai dengan Permenperin Nomor 1 Tahun 2022, dimana BSPJI Pontianak bertugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah, dengan melaksanakan fungsi – fungsi antara lain :

  1. Pelaksanaan penerapan dan standarisasi pengawasan industri
  2. Pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri
  3. Pendampingan dan konsultansi di bidang standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan jasa industri
  4. Pelaksanaan pengujian, kalibrasi, inspeksi teknis dan verifikasi di bidang industri
  5. Pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen, produk, teknologi, dan industri hijau
  6. Pelaksanaan fasilitasi kemitraan layanan jasa industri
  7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi
  8. Pelaksanaan urusan Perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga dan
  9. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan

Pada acara Business Gathering 2022 ini menghadirkan beberapa pembicara diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BSPJI Pontianak dan Pejabat Fungsional Pembina Industri BSPJI Pontianak. Selanjutnya juga mengundang peserta untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, pimpinan perusahaan kelapa sawit, karet, industri makanan dan minuman, BUMN, dan pelaku usaha lainnya se-Kalimantan Barat.

Melalui Business Gathering ini diharapkan kualitas pelayanan jasa industri dan kerjasama yang sinergis dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kemandirian industri terutama di Kalimantan Barat.(rfk)