Dibeberkan Masyhudi, tersangka R. Dede Suharna W.S. ditangkap di wilayah Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Kamis malam (27/10) sekira Pukul 21.00 Wib. “Tim Tabur kami bersama AMC Kejagung dan di back up Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY mengamankan DPO atas nama R Dede Suharna W. S,” terang Masyhudi.
” Kini yang bersangkutan telah dibawa dan sekarang dalam perjalanan ke Pontianak untuk proses selanjutnya,” jelasnya.(rfk)










