Dugaan Tipikor Proyek DLH, Belasan Saksi Diperiksa Kejari Pontianak

Jajaran Kejaksaan Negeri Pontianak dalam sebuah keterangan pers (foto:rudy)

Meskipun tidak rinci siapa-siapa saja yang sudah diperiksa, untuk sementara ini sebagai saksi, namun disebutkan oleh Rudy, diantaranya Kepala Dinas selaku KPA, Kabid selaku PPK serta pihak pelaksana pekerjaan, Direktur PT MS. Namun Rudy menegaskan hingga kini memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih terus berlanjut kita periksa dan mengumpulkan barang bukti, sedangkan terkait kerugian negaranya untuk sementara itu dalam kisaran Rp 500 hingga Rp 600 juta. Adapun kejadian dugaan Tipikor ini terjadi berawal dari kegiatan atau pekerjaan Instalasi Pengolahan Limbah tahun 2020 di Tempat Pembuangan Akhir atau biasa kita sebut TPA, dimana hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spek atau volume yang tertuang dalam kontrak pekerjaan,” beber Rudy.(rfk)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements