Lukisan Dikembalikan Penerbit Erlangga Dalam Keadaan Rusak,Zul MS Layangkan Somasi

Lukisan karya Zul MS yang dikembalikan dalam konidis rusak, patah akibat dilipat (foto:istimewa)
Aceh- Hasil karya lukis milik seniman Aceh, Zul MS yang beberapa waktu lalu dikuasai sepihak oleh Penerbit Erlangga, diterima oleh pemiliknya dalam keadaan rusak. Hal ini ini disampaikan oleh Zul MS bersama kuasa hukumnya Nourman Hidayat.
Menurut Zul MS, lukisan yang ia kirimkan kepada panitia dalam kondisi terjaga dan standard pengamanan, berupa paralon besar yang bisa dimasukkan lukisan tersebut dengan cara digulung. Sehingga lukisan yang dikirim terjaga dari basah, panas, patah karena terlipat, beban tertimpa oleh paket yang lain, serta potensi kerusakan lainnya.
Sedangkan dalam pengiriman yang dikirim kembali oleh penerbit Erlangga kepada Zul MS, mereka menggunakan hanya kardus bekas yang mudah patah dan dalam keadaan rusak. Menurut Nourman, Erlangga sudah sangat keterlaluan.
Menurut Nourman, Sabtu, (17/9), pukul 11.00 Wib di kantor hukum Nourman & Partner, kliennya khusus datang membawa dan memperlihatkan paket kiriman dari penerbit Erlangga kepada dirinya, untuk sama-sama melihat rekaman video, bagaimana kondisi lukisan tersebut.
Hasilnya mencengangkan, lukisannya tidak bisa dipakai lagi, karya seni itu diperlakukan seperti mengirim sampah.”Erlangga menghina klien kami, dan juga menista seniman Indonesia. Karya seni ini, sekarang mirip sampah dan tidak bisa dipakai lagi,” kata Nourman marah.
Nourman menyatakan, penerbit Erlangga sama sekali tidak menghargai karya seni, dan membajaknya sedemikian rupa untuk kepentingan mereka sendiri. “Setelah terdesak, mereka kembalikan dengan cara paling buruk. Penerbit Erlangga benar benar menghina klien kami,” kata Nourman.
Menurut Nourman, penerbit Erlangga mengirimkan lukisan itu kembali kepada Zul MS, setelah banyak media memberitakan penguasaan sepihak penerbit Erlangga, terhadap karya hak cipta tersebut.
Lukisan itu diterima Zul MS pada Jumat, 16 September 2022, setelah lebih dari 90 hari dikuasai sepihak oleh penerbit Erlangga, tanpa ada kejelasan bagaimana nasib lukisan tersebut.
Nourman yang awalnya berharap Erlangga beriktikad baik, ternyata malah berlaku lebih buruk lagi. “Ini contoh buruk dan harus kita selesaikan di jalur hukum. Saya akan buat perhitungan dengan Erlangga,” kata Nourman.
Nourman sudah mengirimkan somasi kepada penerbit Erlangga, dan meminta mereka datang ke kantor hukum Nourman & Partner untuk klarifikasi terkait masalah ini. “Saya akan tunggu mereka,” kata Nourman serius.
Sebelumnya diberitakan, seniman nasional yang bermukim di Aceh, Zul MS mengikut sertakan karya lukisannya pada ajang Erlangga Art Awards pada  Februari hingga Juni 2022.
Saat itu, lukisan karyanya berjudul ‘Kemilau Nusantara’ mendapat penghargaan sebagai juara favorit dan mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah.
Namun, setelah selesai pameran, lukisan itu tidak dikembalikan kembali kepada Zul MS sebagai pemilik dan pemegang hak ekslusif karya tersebut. Kemudian, Zul melalui kuasa hukumnya, Nourman Hidayat mengirimkan somasi kepada Penerbit Erlangga.
Penerbit Erlangga meminta maaf kepada kliennya, namun somasi kedua akan segera dilayangkan kembali, karena mereka tidak punya iktikad baik dalam menyelesaikan perkara ini.(rfk)