Lintas Organisasi Advokat Kalbar Kutuk Penganiayaan

Para advokat Kalbar yang berkumpul menyikapi kejadian di Kuala Dua Kubu Raya,yang kemudian membuahkan sebuah pernyataan sikap (foto:istimewa)

“Menyikapi kejadian/peristiwa penganiayaan,pemukulan dan pengeroyokan terhadap rekan advokat Glorio Sanen,SH dan Marsianus Dwi W. Donatus,SH pada acara Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan pada hari Jumat (9/9) sekira pukul 16:00 WIB di Gang Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawb, kami mengutuknya dan mengecam atas kejadian tersebut.” tegas Tatang Suryadi,SH.

Selain itu pernyataan sikap juga meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas,menangkap dan memproses hukum para pelaku dan aktor intelektualnya.

Ditegaskan lagi dalam pernyataan tersebut, bahwa Advokat Kalbar siap mengawal perkara  tersebut sampai tuntas dan meminta kepada masyarakat Kalbar untuk tetap tenang tidak terpancing isu SARA,karena perkara tersebut adalah murni pidana,serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang memprosesperkara dengan penuh tanggung jawab sampai tuntas.(rfk)