Ketapang- Senin (5/9) IS (41) tak berkutik tatkala dicokok pihak Polres Ketapang, IS yang sehari hari sebagai pimpinan sebuah yayasan panti asuhan diamankan lantaran adanya laporan yang dibuat seorang anak asuh yayasan berinisial MF (13). MF mengaku telah mengalami tindakan pencabulan dari IS.
Diamankannya terduga pelaku IS, dilakukan anggota Polres Ketapang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., di kediaman pelaku, di sebuah yayasan panti asuhan yang beralamat di jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Saat diamankan, terduga IS tidak melakukan perlawanan dan kooperatif saat dibawa petugas ke Mapolres Ketapang. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban yang dikenakan korban saat terjadinya tindakan pencabulan.