PENGENDALIAN INFLASI JADI AGENDA PRIORITAS KEPALA DAERAH

Gubernur Sutarmidji menghadiri Rakor yang dipimpin Mendagri secara daring (foto: ais humas prov)
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Mendagri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dan diikuti seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota di Indonesia.
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M. Hum., bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Mahmudah, M.M., Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP., dan Kepala Bidang Pengembangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat, H. M. Yusuf, S.H., M.H., mengikuti Rakor yang diselenggarakan secara daring tersebut di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (30/8).
Dalam arahan yang disampaikan, Mendagri RI menyampaikan pengendalian inflasi menjadi kunci utama dan agenda prioritas para kepala daerah.‘’Presiden menyampaikan kunci paling utama adalah pengendalian inflasi menjadi agenda prioritas para kepala daerah. Yang awalnya menjadi prioritas di tengah atau di bawah, sekarang menjadi prioritas teratas,’’ ungkap Mendagri.
Selain itu, Mendagri kembali mengingatkan untuk mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang melibatkan stakeholder lainnya, antara lain TNI-Polri, jajaran Forkopimda, BI, BPS, Institusi Perbankan, dan Kamar Dagang Indonesia.
‘’Aktifkan juga Satgas Pangan untuk memonitor semua komoditas lengkap dengan pergerakannya hari per hari. Pada saat terjadi kenaikan harga dapat dilakukan analisis lebih mendalam agar dapat segera dicarikan solusi. Solusi dilakukan oleh Bupati/Wali Kota untuk berinovasi sesuai dengan koridor hukum yang ada. Permasalahan yang tidak bisa diatasi yang dikarenakan tidak adanya barang di suatu daerah, maka dapat dilaporkan kepada Satgas Pangan yang ada di tingkat provinsi, baik kepada Gubernur atau Sekda, sehingga bisa diintervensi oleh pemerintah provinsi,” pesan H. Tito Karnavian.
Jika pemerintah provinsi tidak bisa menangani, sehingga mengharuskan beberapa komoditas tertentu untuk  impor, maka pemerintah kabupaten/kota dapat melaporkan langsung kepada Mendagri atau Irjen Kemendagri yang menjadi titik sentral di Kemendagri, sehingga bisa dikoordinasikan dan disampaikan dengan kementerian terkait.
Melanjutkan arahannya, Mendagri mengatakan setiap bulan semua situasi terkait inflasi di tingkat nasional dan tingkat provinsi akan dibahas dalam rapat terbatas mingguan yang dilaksanakan setiap hari Senin bersama Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.
‘’Saya berharap seluruh kepala daerah di tingkat provinsi juga berkompetisi untuk menunjukkan kinerja masing-masing dalam mengendalikan inflasi. Gubernur, BI, dan BPS perwakilan, untuk mengumumkan juga inflasi tingkat kabupaten/kota. Sehingga, kita tahu kepala daerah mana yang sangat baik kinerjanya dalam pengendalian inflasi dan mana yang tidak,” tegas Mendagri.
Kinerja tersebut juga akan disampaikan kepada media dan publik karena keterbukaan informasi merupakan harapan bersama. Karena melalui mekanisme seperti ini inflasi di Indonesia bisa terkendali.
“Inflasi  terkendali, rakyat akan tenang. Kita juga bisa bekerja dengan baik,” tutur Mendagri mengakhiri arahannya.(r/ais humas prov)