Bayi Usia 40 Hari Diculik,Berhasil Diungkap Polsek Pemangkat

Bayi N yang berhasil ditemukan dan kini sudah dalam perlindungan keluarga (foto:humas polres sambas)
Sambas  Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 13.45 wib di Jl. M. Sohor Jembatan 11 Rt: 011 Rw: 001 Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Propinsi Kalbar, telah terjadi dugaan tindak pidana Penculikan anak dibawah umur (bayi) yang bernama N berumur sekitar 40 hari.
Menurut Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar, kasus ini berawal pada hari Kamis (25/8) sekira Pukul 13.50 wib datang seorang perempuan dan seorang pria  menggunakan sepeda motor Vario warna hitam dan parkir didepan warung makan milik Pelapor (ayah korban penculikan).
Salah satu tersangka perempuan memesan nasi goreng dan mie goreng dan minta untuk  dibungkuskan kemudian membayar dengan uang pecahan Rp. 100.000,- setelah itu ayah korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil kembalian uang dan menyerahkan kepada perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung pergi seorang diri menggunakan kendaraan sepeda motor.
Kemudian Istri Pelapor (Sdri. F) yang merupakan ibu dari bayi yang diculik masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada suaminya tentang keberadaan bayi mereka yang sebelumnya berada didalam ayunan di depan pintu kamar.
Mendengar hal tersebut Pelapor baru sadar bahwa anaknya sudah tidak ada di dalam ayunan lagi dan  berusaha mencari, diluar rumah pelapor bertemu tetangganya Sahrial Muhammad Ali , dan diinfokan ada melihat seorang laki-laki sedang berjalan menggendong seorang bayi yang diselimuti sehelai kain warna merah muda dengan ciri-ciri menggunakan kaos oblong lengan pendek warna hitam, celana panjang warna hitam,berbadan kurus dengan kulit gelap dan tinggi sekitar 165 cm, terlihat laki-laki tersebut dijemput oleh seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Hitam.
Mengetahui anaknya telah hilang ayah korban mendatangi Kantor Polsek Pemangkat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Pada hari itu juga Kamis (25/8) Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pencarian korban penculikan tersebut.
Didapat informasi dari warga bahwa ada ditemukan bayi yang dititipkan disebuah warung kosong di daerah Sungai Bulan Kota Singkawang.
Petugas Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan bayi dan hari itu juga sekitar pukul 17.00 wib, tersangka berinisial AN warga Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya disebuah rumah dijalan Padat Karya Kota Singkawang.(r/humas Polres Sambas)