Misteri di Magelang Dibeber Sudding

Putri Candrawathi

*Kapolri Respon Memang Ada Kesesuaian

Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding membeberkan kronologi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebut informasi terkait kronologi yang dia peroleh itu berawal pada 2 Juli di Magelang, Jawa Tengah.

Berawal pada tanggal 2 Juli, hal itu disampaikan oleh Sudding saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8). Dia membeberkan kronologi berdasarkan informasi yang diterima, kemudian dikonfirmasi ke Kapolri. Demikian seperti dilansir dari detiknews.

Sudding menyebut peristiwa ini berawal ketika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berangkat ke Magelang, Jawa Tengah. Putri didampingi oleh Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Susi.”Kejadian di Magelang, tadi sempat disinggung, tanggal 2 (Juli) mereka berangkat ke Magelang rombongan pertama itu ada Putri, ada Brigadir J, Ricky, Richard, dan Kuat, termasuk asisten rumah tangga namanya Susi,” kata Sudding.

Kapolri: Penentuan Motif Penembakan Yosua Tunggu Pemeriksaan Istri Sambo
Sudding menyebut kedatangan Putri ke Magelang untuk melihat anaknya yang bersekolah sana. Di Magelang, Putri disebut tinggal di sebuah rumah kecil dengan dua lantai.”Dan mereka tinggal di salah satu rumah di Magelang, rumah kecil lantai dua dan segala aktivitas dalam rumah itu itu bisa dilihat, sangat mudah untuk dilihat,” kata dia.

Sudding melanjutkan, pada 4 Juli 2022, Putri sedang tertidur di sofa. Melihat hal itu, Yosua disebut hendak memindahkan Putri ke dalam kamar. Namun, niat Yosua itu batal karena dibentak oleh Kuat Ma’ruf.”Ada kejadian di mana Brigadir J atau pada siang hari si Putri tidur di sofa di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, katakanlah seperti itu, mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar,” kata dia.”Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J untuk tidak melakukan itu dan menyentuh Ibu (PC). Lalu kemudian mengurungkan niatnya,” imbuhnya.

Pada 6 Juli 2022, Ferdy Sambo menyusul rombongan Putri ke Magelang. Sambo berencana merayakan hari jadinya bersama Putri di sana.”Tanggal 6, Ferdy Sambo menyusul dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari, bergabunglah mereka di sana di Magelang,” kata dia.

Sehari berselang, Ferdy Sambo langsung kembali ke Jakarta. Dia menyebut dugaan perbuatan Yosua yang melukai harkat dan martabat Putri itu terjadi pada sore harinya, tanggal 7 Juli itu di Magelang.”Besok paginya Ferdy Sambo pulang ke Jakarta, balik tanggal 7 pagi, lalu kemudian ada kejadian pada sore hari jam 17.30 menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,” kata dia.

Sudding menyebut sekira pukul 17.30 WIB di Magelang itu, Brigadir J dipergoki keluar dari kamar Putri oleh Kuat Ma’ruf. Brigadir J disebut lari saat ditegur oleh Kuat. “Saat itu, Brigadir J masuk dalam kamar, Putri di lantai dua, dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat mengendap-endap, lalu kemudian ditegur, ‘Kenapa masuk ke kamar Ibu?’ kemudian lari,” kata dia.

Kemudian Kaut Ma’ruf disebut mendengar tangis Putri dari dalam kamar. Kuat pun bertanya kepada Putri.”Mendengar ada tangisan di dalam kamar oleh Putri, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin mengkonfirmasi apa yang sedang terjadi, apa yang sedang dialami oleh Putri,” jelasnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements