Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila Digeledah KPK

Rektorat Unila yang disasar penggeledahan oleh KPK

SETELAH beraksi dalam OTT terhadap Rektor Unila dan beberapa orang lainnya, KPK terus bergerak cepat mengamankan barang bukti, Selasa kemaren (23/8) tim KPK melakukan penggeledahan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila.

Hari ini (23/8) tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/8).

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud,” ujar Ali.KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa yang menjerat rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Penggeledahan itu menyasar gedung rektorat Unila.

“Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para Tersangka,” ujarnya.”Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para Tersangka,” tutup Ali.

Dalam perkara ini, KPK menjerat 4 tersangka,Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila),Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila,Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila dan Andi Desfiandi selaku swasta.

Seperti dikutip dari detiknews, walnya, pada 2022, Unila ikut menggelar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain itu, Unila membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila atau Simanila.

Wewenang Karomani sebagai Rektor Unila terkait mekanisme Simanila tersebut. Selama proses itu, Karomani diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Simanila.