Kalbar- Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 menyajikan informasi mengenai perubahan capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD, yang meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah, asumsi dasar yang digunakan dalam perubahan APBD, dan kebijakan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Penjabaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., ketika menghadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar terkait Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2022.
“Target Indikator Ekonomi tumbuh berkisar 4,51%-5,25%, sedangkan IPM meningkat sekitar 70,29 poin. Angka Pengangguran Terbuka akan ditargetkan turun sekitar 5,32%, Angka Kemiskinan akan turun sekitar 7,23%-7,31%, dan Gini Rasio sekitar 0,323%,” ungkap H. Ria Norsan di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (22/8).
Sedangkan pendapatan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan mengalami peningkatan sesuai perkembangan realisasi pendapatan hingga saat ini. Target semula sebesar Rp 5,3 Triliun lebih, menjadi Rp 5,6 Triliun lebih.
“Pendapatan Asli Daerah yang semula lebih dari Rp 2,6 Triliun menjadi Rp 2,8 Triliun lebih. Kemudian, Pendapatan Transfer yang semula lebih dari Rp 2,6 Triliun menjadi Rp 2,7 Triliun lebih. Sedangkan Pendapatan Lain-lain yang Sah semula lebih dari Rp 59,3 Miliar menjadi Rp 59,4 Miliar lebih,” papar Wagub Kalbar.
Melanjutkan rincian yang disampaikan, Wagub juga menjelaskan Belanja Operasi di Perubahan KUA-PPAS pada APBD Tahun 2022 akan berubah menjadi lebih dari Rp 3,7 Triliun, yang semula diproyeksikan lebih dari Rp 3,6 Triliun. Kemudian, Belanja Modal yang sebelumnya sekitar Rp.896 Miliar, akan menjadi lebih dari Rp 1,019 Triliun. Sedangkan Belanja Tidak Terduga yang awalnya sekitar Rp 30 Miliar, akan diturunkan menjadi sekitar Rp 18,3 Miliar.
Selanjutnya, H. Ria Norsan menyerahkan Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk dibahas bersama seluruh fraksi.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Prov Kalbar, Ketiga orang Wakil Ketua DPRD Prov Kalbar, 65 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.(r/humas prov)