Antara Setuju dan Tidaknya DPR Kalau Kapolri Dinonaktifkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA— Benny K Harman Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yakin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tidak bekerja sendirian dan tidak menutup kemungkinan melibatkan petinggi Polri lainnya. Karena itu, ia mengusulkan Kapolri Listyo Sigit dinonaktifkan untuk sementara waktu agar penyidikan lebih obyektif dan transparan.

“Apa salahnya Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu. Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untu republik, dan institusi Polri yang baik ke depan,” ujar Benny K Harman di Jakarta, Senin (22/8).Demikian dilansir dari VoA Indonesia

Benny menambahkan kasus Brigadir J ini merupakan momentum untuk memperbaiki institusi Polri secara keseluruhan. Karena itu, aparat penegak hukum perlu menyelesaikan kasus ini secara tuntas.Menurutnya, Mahfud MD dapat mengambil alih sementara waktu peran Kapolri dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat lebih dari 80 personel diperiksa Tim Khusus.”Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan ke publik, kita ditipu dan dibohongi. Kita ini hanya baca mellaui medsos dan keterangan dari Mabes. Kita tanggapi ternyata salah,” tambahnya.

Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan

Sementara, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak setuju usul penonaktifan Kapolri. Menurutnya, kinerja yang dilakukan Kapolri sudah berjalan tepat, meskipun terkesan lambat dalam penanganan kasus Brigadir J.