Ground Cek Titik Hotspot di Wilayahnya,Bhabinkamtibmas Tempuh Jarak 33 Km

MELAWI- Mengetahui ada titik hotspot di Wilayah Hukumnya, Polsek Belimbing Jajaran Polres Melawi melalui Bhabinkamtibmasnya Brigpol Damianus Apriyandi dan Briptu Aldi Adrianus melaksanakan pengecekan kelokasi yang terletak di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi, Jumat (19/8) sekitar pukul 17.30 wib sampai pukul 21.00 wib.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Belimbing AKP Nono Partoyuwono menyampaikan kegiatan ground cek tersebut dilaksanakan setelah terdeteksi titik hotspot melalui satelit LPN-NOAA20.
“Tingkat kepercayaan medium, kami langsung melakukan pengecekan kelokasi yang terletak di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu. Dengan jarak tempuh kelokasi kebakaran sekitar 90 menit, jarak dari Polsek Belimbing kelokasi tersebut sekitar 33 Kilometer,” jelasnya.
Lanjutnya, “Hasil ground cek titik hotspot tersebut bahwa benar telah terjadi kebakaran lahan yang terletak di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu tersebut. Luas lahan yang terbakar sekitar 0,6 Hektar, pemilik lahan tersebut tidak diketahui. Kondisi lahan yang terbakar tersebut berbukit, personel tiba di lokasi titik hotspot api sudah dalam keadaan padam,” terangnya.
Tambahnya, “Dalam kegiatan ground cek hotspot ini, Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu tersebut, agar tidak melakukan pembakaran lahan di musim kemarau ini,” tuntasnya. (r/bid humas)