Indonesia untuk sementara membuka akses ke perusahaan pembayaran online PayPal PYPL.O untuk memungkinkan para pengguna mengakses uang mereka, kata seorang pejabat senior hari Minggu, setelah pemblokiran beberapa layanan dan game online memicu protes.
Seperti dilansir dari VoA Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sabtu (30/7) memblokir PayPal, situs mesin pencari Yahoo, dan beberapa layanan game karena mereka gagal memenuhi tenggat di bawah aturan lisensi.
Registrasi diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November 2020 dan akan memberi kewenangan yang luas kepada otoritas untuk mengungkapkan data pengguna tertentu dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang “mengganggu ketertiban umum.”
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam konferensi pers virtual hari Minggu bahwa pemerintah membuka akses ke PayPal selama lima hari kerja.“Mudah-mudahan cukup waktu bagi pengguna untuk melakukan migrasi, mendapatkan uang mereka dan mencari layanan lain,” katanya seraya menambahkan bahwa sejauh ini belum ada komunikasi dari PayPal.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id